Persyaratan untuk proses Balik Nama Pelanggan adalah:
- Pemohon adalah pelanggan lama atau baru (pemilik rumah)
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy rekening air minum terakhir
- Fotocopy bukti kepemilikan rumah atau bangunan dan atau tanah, seperti akte jual beli, sertifikat, dll / surat bukti kepemilikan
- Membayar biaya balik nama
|