
Bogor – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hadir di kantor PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor pada Selasa (9/12) , untuk mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional kepada Direksi dan Karyawan PDAM.
Dalam sosialisasi BPJS Kesehatan Mas Herlanto Y.P selaku Staf Departeman Rekrutmen PPU menjelaskan, “Kepesertaan jaminan kesehatan didasarkan oleh regulasi Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14, yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial. Manfaat BPJS Kesehatan dapat bersifat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat - obatan, dan bahan medis”, jelasnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor H. Untung Kurniadi menyambut baik sosialisasi BPJS Kesehatan dan mendukung penuh program pemerintah tersebut. Bahkan sebelum acara sosialisasi berakhir, Untung Kurniadi menginstruksikan kepada Kabag SDM untuk segera mendaftarkan karyawan beserta keluarganya sebagai anggota BPJS Kesehatan.