
KOPERASI Tirta Sanita PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2015 di kompleks kantor PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Jalan Siliwangi 121, Jumat sore (30/9).
Ketua Koperasi Tirta Sanita PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Ahmad Hediawan mengatakan, RAT ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para anggota sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“RAT bagi Koperasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud pemegang kekuasaan tertinggi di dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi oleh pengurus dan pengawas koperasi kepada pemiliknya (anggota),” kata Hediawan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Bogor Kota Bogor, perwakilan Dinas UKM dan Koperasi Kota Bogor, tokoh koperasi Gunarto, serta ratusan anggota koperasi. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PDAM Kota Bogor sekaligus Pembina Koperasi Tirta Sanita Deni Surya Senjaya didaulat membuka acara.
Dalam sambutannya, Deni mengapresiasi para pengurus menggelar RAT tahun buku 2015. Deni berharap, Tirta Sanita dapat kembali bangkit dengan kembali menjadi koperasi berskala besar yang diakui secara nasional.
“Memang saat ini kondisi Tirta Sanita belum begitu baik. Tapi kami yakin, koperasi ini dapat kembali ke masa jayanya, sehingga para anggotanya bisa semakin sejahtera,” ujar Deni. (humas dan sosial)